Persyaratan buyer di Uni Eropa untuk produk obat herbal dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu
produk medis maupun produk makanan di negara asal tumbuhan tersebut. Ketika memasarkan produk jenis ini, eksportir harus menentukan apakah produk tersebut digunakan untuk makanan atau
farmasi. Sesuai dengan karakteristik produk, sektor makanan dan farmasi mensyaratkan ketentuan
yang berbeda. Sektor farmasi menerapkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan
persyaratan untuk produk herbal yang digunakan sebagai bahan makanan.
dapat mencegah atau mengobati penyakit. Otorisasi pasar Semua produk farmasi yang akan dipasarkan di Uni Eropa harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari otoritas yang berwenang menangani produk farmasi. Ini dilakukan untuk menjamin bahwa produk farmasi tersebut aman dan efektif untuk digunakan. Produk obat herbal mendapat persetujuan yang lebih mudah jika dibandingkan dengan produk obat kimia.
mensyaratkan Good Agricultural and Collection Practices (GACP) untuk tanaman obat. Persyaratan
ini sebenarnya tidak terdapat di EU (European Union) legislation, tapi WHO mengatur tentang
persyaratan ini.
Traceability dan transparansi dalam rantai suplai menjadi hal penting dalam kerjasama perdagangan dengan buyer Uni Eropa. Importir Uni Eropa ingin memastikan bahwa produk yang diimpor sesuai dengan harapan dan dokumen yang disertakan. Interaksi elektronik antara buyer dan vendor pada saat ni sudah biasa dilakukan, dan hal ini membutuhkan transparansi dari kedua belah pihak.
Adalah label konsumen yang menjamin praktik sosial yang adil untuk bahan-bahan yang dikumpulkan dari alam. Selain itu, konsumen menginginkan cerita atau sejarah dari produk yang dibuat. Hal ini menjadi peluang bagi produsen yang mempertahankan keunikan dan cerita dalam pemasaran produknya.
Konsumen produk herbal di Uni Eropa saat ini juga menaruh perhatian terhadap produk organik, yaitu produk herbal yang diproduksi dan di proses dengan cara alami.
- Persyaratan wajib, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir untuk memasuk pasar Uni Eropa, di antaranya adalah persyaratan legal;
- Persyaratan umum, yaitu persyaratan yang sudah diimplementasikan oleh kompetitor, dalam hal ini persyaratan umum sebagai syarat untuk bisa berkompetisi dengan eksportir lain;
- persyaratan khusus untuk memenuhi syarat dari produk dan segmen tertentu.
produk medis maupun produk makanan di negara asal tumbuhan tersebut. Ketika memasarkan produk jenis ini, eksportir harus menentukan apakah produk tersebut digunakan untuk makanan atau
farmasi. Sesuai dengan karakteristik produk, sektor makanan dan farmasi mensyaratkan ketentuan
yang berbeda. Sektor farmasi menerapkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan
persyaratan untuk produk herbal yang digunakan sebagai bahan makanan.
Produk Farmasi
Produk herbal dapat dikategorikan sebagai obatobatan jika disebutkan bahwa produk tersebutdapat mencegah atau mengobati penyakit. Otorisasi pasar Semua produk farmasi yang akan dipasarkan di Uni Eropa harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari otoritas yang berwenang menangani produk farmasi. Ini dilakukan untuk menjamin bahwa produk farmasi tersebut aman dan efektif untuk digunakan. Produk obat herbal mendapat persetujuan yang lebih mudah jika dibandingkan dengan produk obat kimia.
Good Manufacturing Practices (GMP)
Untuk memastikan bahwa produk farmasi sesuai dengan kualitas dan standar keamanan, importir Uni Eropa pada umumnya mensyaratkan bahwa industri pembuat obat herbal menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP). Penerapan metode ini akan mempermudah pihak eksportir untuk memenuhi permintaan informasi dari buyer yang dibutuhkan. Selain itu, buyer Uni Eropa jugamensyaratkan Good Agricultural and Collection Practices (GACP) untuk tanaman obat. Persyaratan
ini sebenarnya tidak terdapat di EU (European Union) legislation, tapi WHO mengatur tentang
persyaratan ini.
Produk Makanan yang Digunakan Khusus untuk Medis
Produk makanan ini dikhususkan bagi pasien dalam rangka pengobatan penyakit atau masa Penyembuhan. Uni Eropa telah menerbitkan peraturan khusus mengenai produk makanan yang dikhususkan untuk keperluan medis ini melalui Directive 1999/21/EC.Makanan Suplemen
Makanan suplemen merupakan sumber nutrisi tambahan yang diproduksi dalam bentuk pil, tablet, kapsul atau cairan. Makanan suplemen tidak bisa dinyatakan sebagai obat yang dapat mencegah atau menyembuhkan suatu penyakit. EU legislation telah mengatur hanya beberapa jenis vitamin dan mineral yang diiznkan sebagai makanan suplemen. Produk makanan untuk medis maupun makanan suplemen harus memenuhi standar keamanan pangan dengan krtieria yang telah ditetapkan untuk memasuki pasar Uni Eropa. Beberapa contoh yang perlu diperhatikan, di antaranya kandungan pestisida, kontaminasi mikrobiologi, pengendalian kesehatan dan traceability.Klasifikasi, Labeling dan Pengemasan
Bahan-bahan alami mengandung berbagai zat kimia, sehingga harus mendapat perlakuan sesuai dengan jenis zat yang dikandungnya. Apabila diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya, maka pengemasan yang khusus harus digunakan dan menyertakan simbol atau tanda bahwa produk tersebut tidak boleh dicampur dengan produk lain. Uni Eropa mengadopsi peraturan dari WHO tentang Globally Harmonised System (GHS) yang mengklasifikasikan produk kimia berdasarkan zat berbahaya yang dikandung dan label yang perlu ditampilkan dalam produk tersebut.Tanaman Langka - Convention on International Trade in Endangered Species (CITES)
Jika pemasok mengekspor produk dengan bahan tanaman langka, maka berdasarkan pada konvensi CITES, eksportir harus memenuhi prosedur yang spesifi k untuk membuktikan bahwa pemanfaatan tanaman langka tidak membahayakan kelangsungan hidup spesies langka tersebut.Persyaratan Umum buyer
- · Sumber bahan baku yang berkelanjutan
- · Traceability
Traceability dan transparansi dalam rantai suplai menjadi hal penting dalam kerjasama perdagangan dengan buyer Uni Eropa. Importir Uni Eropa ingin memastikan bahwa produk yang diimpor sesuai dengan harapan dan dokumen yang disertakan. Interaksi elektronik antara buyer dan vendor pada saat ni sudah biasa dilakukan, dan hal ini membutuhkan transparansi dari kedua belah pihak.
Persyaratan khusus untuk segmen Buyer Tertentu
Saat ini di pasar Uni Eropa terdapat sebagian kecil buyer dengan permintaan spesifi k, yaitu di sektor makanan suplemen dengan bahan baku yang telah disertifi kasi khususnya di Inggris.- FairWild
Adalah label konsumen yang menjamin praktik sosial yang adil untuk bahan-bahan yang dikumpulkan dari alam. Selain itu, konsumen menginginkan cerita atau sejarah dari produk yang dibuat. Hal ini menjadi peluang bagi produsen yang mempertahankan keunikan dan cerita dalam pemasaran produknya.
- Organic
Konsumen produk herbal di Uni Eropa saat ini juga menaruh perhatian terhadap produk organik, yaitu produk herbal yang diproduksi dan di proses dengan cara alami.
Post A Comment:
0 comments: